Lompat Jauh
(1 Siswa dan 1 siswi)
(1 Siswa dan 1 siswi)
PERATURAN PERLOMBAN
Panjang lintasan lari sebelum melakukan tolakan antara 20-30 meter
Atlet boleh melakukan beberapa langkah awalan (run-up) sebelum menolak.
Tolakan harus dilakukan dengan satu kaki.
Pengukuran dilakukan dari tepi terdekat bekas pendaratan di pasir ke garis tolakan (tegak lurus).
Pemenang adalah atlet yang mencapai jarak lompatan terjauh dari semua percobaan sah.
Jika hasil sama, dilihat dari lompatan terbaik kedua,dst
Keputusan panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
Hal yang dilarang (FOUL)
Menolak melewati papan tolakan (kaki menginjak lilin tanda pijakan).
Melompat dengan dua kaki.
Mendarat di luar bak pasir.
Kembali ke arah papan tolakan setelah mendarat.
Melakukan awalan atau lompatan setelah waktu lebih dari 1 menit sejak dipanggil untuk melompat.
Tidak melakukan lompatan sama sekali dalam giliran.